Kedudukan Warga Negara dalam Negara


Dalam sistem kewarganegaraan di Indonesia, Kedudukan warga negara pada dasarnya adalah sebagai pilar terwujudnya Negara. Sebagai sebuah negara yang berdaulat dan merdeka Indonesia mempunyai kedudukan yang sama dengan negara lain di dunia, pada dasarnya kedudukan warga negara bagi negara Indonesia diwujudkan dalam berbagai peraturan perundang-undangan tentang kewarganegaraan.

Dari beberapa asas kewarganegaraan di dunia, Indonesia menganut salah satu asas kewarganegaraan yaitu Asas Ius Sanguinis yang mana cara menentukan kewarganegaraan seseorang adalah dengan berdasarkan pada hubungan pertalian darah atau keturunan. Jadi, yang menentukan kewarganegaraan seseorang itu adalah kewarganegaraan dari orang tuanya, dengan tidak melihat di daerah atau di negara mana seorang tersebut beserta orang tuanya tinggal dan dilahirkan.

          Warga negara adalah sama kedudukannya, hak dan kewajibannya. Setiap individu mendapatperlakuan yang sama dari negara. Ketentuan ini secara tegas termuat dalam konstitusi tertinggikita, yaitu UUD 1945 Bab X sampai Bab XIV pasal 27 sampai pasal 34. berikut ini dijelaskansecara lebih rinci terntang persamaan kedudukan warga negara, dalam berbagai bidang kehidupan.



                  Pada dasarnya setiap warga negara memiliki harkat, derajat, dan martabat yang sama, yaitu sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang memiliki unsur jasmani dan rohani yang dikaruniai potensi pikir, rasa dan cipta. Manusia memiliki kodrat yang sama sebagai manusia pribadi (individu) dan sebagai makhluk bermasyarakat (sosial). Setiap manusia mempunyai keinginan untuk mempertahankan hidup dan mengejar kehidupan yang lebih baik.

Dimensi Hakikat Manusia


Dimensi- dimensi hakikat manusia meliputi sebagai berikut :


1. Dimensi Kehidupan

Individual berarti sesuatu yang tidak dapat dibagi-bagi baik jasmani, rohani, fisik, spikis, raga dan jiwaya. Setiap manusia memiiki keunikan dan karateristik yang berbeda antara manusia yang satu dengan manusia yang lain. Manusia dapat berkembang secara mandiri dan bertanggug jawab. Dalam peran pendidikan manusia berbasis system Among (ing ngarsa sung tuladha, ing madya bmangun karsa, tut wuri handyani).

2. Manusia Sosial
Manusia memiliki kemampuan untuk bergaul dan berkomunikasi degan baik juga dapat menerima dan memberi sejak lahir. Setiap manuia ingin bertemu dengan manusia lainnya untuk saling membantu dan mendapat pengakuan dari manusia lain menurut Immanuel Kant “Manusia akan menjadi manusia jika berada di antara manusia lain”. Manusia juga akan menyadari kemanusiaannya.

3. Manusia Susila
Susila memiliki arti kepntasan yang lebih tinggi, menurut Drijarkara “Manusia susila sebgai manusia yang memiliki nilai-nilai, menghayati, dan melaksanakan nilai-nilai tersebut dalam perbuatan. Kesusilaan mencakup etiket dan etika. Sumber nilai susila meliputi otonom, koletif, dan keagamaan.

4. Manusia Agamis
Pendidikan agama dimulai sejak lahir dan menjadi tanggung jawab keluarga dan dalam pendidikan formal maupun nonformal.

Model dan Metode Pembelajaran

Model pembelajaran merupakan salah satu komponen utama dalam menciptakan suasana belajar yang aktif, inovatif, kreatif dan menyenangkan (PAIKEM). Model pembelajaran yang menarik dan variatif akan berimplikasi pada minat maupun motivasi peserta didik dalam mengikuti proses belajar mengajar di kelas. Dengan penerapan kurikulum KTSP dan tuntutan untuk mengembangkan model pembelajaran kreatif maka Guru harus pula mampu mengikuti tuntutan perkembangan dunia pendidikan terkini. Guru harus berani berinovasi dan beradaptasi dengan metode pembelajaran PAIKEM seperti Talking Stick, Example non Example, Think Pair Share dan tidak hanya terpaku pada metode ceramah saja. Untuk memperjelas mengapa model pembelajaran perlu dikembangkan secara berkesinambungan, kita harus kembali pada  pengertian model pembelajaran  secara umum.



Metode pembelajaran atau strategi mengajar adalah suatu cara menyampaikan pesan yang terkandung dalam kurikulum. Metode harus sesuai dengan materi yang akan disampaikan. Metode pembelajaran ini, menjawab pertanyaan “how” yaitu bagaimana menyampaikan materi atau isi kurikulum kepada siswa secara efektif. Oleh karenanya, walaupun metode pembelajaran adalah komponen yang kecil dari perencanaan pengajaran (instructional plan), tetapi memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam proses belajar itu sendiri.

Metode berhubungan erat dengan tujuan pengajaran dan situasi pembelajaran, dalam pemilihan metode harus memperhatikan syarat-syarat sebagai berikut :

1. Metode dapat membangkitkan motifasi, Minat dan gairah belajar murid
2. Metode menjamin perkembangan kegiatan kepribadian murid.
3. Metode memberikan kesempatan bagi ekspresi yang kreatif bagi murid.
4. Metode merangsang keinginan murid belajar lebih lanjut.
5. Mendidik murid dalam teknik belajar sendiri.
6. Menanamkan nilai-nilai dan sikap utama.